SEJARAH SINGKAT
Program Studi Teknik Informatika merupakan salah satu program studi jenjang sarjana (S1) di lingkungan Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura, berdiri pada tanggal 18 Mei 2004 dengan SK Dirjen DIKTI Nomor 1664/D/T/2004.
Saat ini penyelenggaraan Program Studi Teknik Informatika berdasarkan SK Penyelenggaraan Nomor 7325/D/T/K-N/2011 tanggal 6 Juni 2011, dan Terakreditasi B sesuai SK BAN-PT Nomor 0770/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2017 tanggal 21 Maret 2017.
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Dalam penyelenggaran pendidikan, Program Studi Teknik Informatika melakasanakan dua program pendidikan, yaitu program S1 Reguler A dan program S1 Reguler B (saat ini dikernal sebagai Program Percepatan Angka Partisipasi Kasar). Kedua program ini melaksanakan kurikulum pendidikan yang sama, hanya dibedakan waktu pelaksanaan. Program S1 Reguler A proses belajar mengajar dilaksanakan pada pukul 07.30 sampai dengan 16.00. Sedangkan Program S1 PPAPK proses belajar mengajar dilaksanakan pada pukul 16.00 sampai dengan 22.30.
Program Studi Teknik Informatika hingga saat ini masih menggunakan Kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) tahun 2016. Dalam mempersiapkan lulusannya untuk terjun di masyarakat sesuai dengan standar kompetensi kerja baik nasional maupun internasional, khususnya di bidang Informatika, Program Studi Teknik Informatika mempersyaratkan pembelajaran baik teori untuk penguasaan pengetahuan, praktik di laboratorium/lapangan untuk penguasaan kemampuan kerja (skills), maupun kecakapan hidup dan kemampuan manajerial.
BIDANG KEAHLIAN
Bidang keahlian pada Program Studi Teknik Informatika adalah sebagai berikut:
SK PENDIRIAN PRODI